Raffi Ahmad Di Intai BNN Sejak 3 Bulan Lalu


Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di rumahnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) dini hari. BNN pun membeberkan kronologi penggerebekan tersebut.

Menurut Deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto, pihaknya sudah mendalami aktivitas kediaman Raffi selama tiga bulan lamanya. Hingga akhirnya Minggu dini hari, petugas BNN bergerak menggerebek rumah Raffi.

"Jadi anggota kami sudah lama mengendus aktivitas sekelompok artis yang melakukan pesta narkoba. Kita sudah dalami selama 3 bulan akhirnya subuh tadi anggota kami melakukan penangkapan dan penggeledahan salah satu artis RA," tuturnya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Saat penggerebekan, petugas menemukan beberapa orang yang memang sedang minum-minum dan duduk. Saat penggeledahan secara keseluruhan, BNN juga mengikutsertakan ketua RT setempat.

"Mereka sedang berkumpul. Ada yang minum, duduk, dengan kehadiran petugas mereka bangun dan merespons tim kami," jelasnya.

Tim BNN pun mendapati barang bukti dua linting ganja di kamar presenter 'Dahsyat' itu. "Lalu kita dapati barang bukti ada 2 linting di kamar RA," jelasnya.

2 linting ganja tersebut berada di dalam sebuah bungkus rokok Marlboro di dalam bookpad dikamar Raffi Ahmad.

0 komentar:

Posting Komentar