Mahasiswa hingga Pengacara Positif, Raffi Ahmad Negatif

BNN merilis 5 dari 17 orang di rumah Raffi Ahmad positif mengkonsumsi narkoba. Namun Raffi Ahmad tidak masuk di antara kelimanya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis 5 dari 17 orang yang diciduk di rumah kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mereka positif mengkonsumsi narkoba. Namun Raffi Ahmad tidak masuk di antara kelimanya.

"Insialnya K, W, J dan MF, M," kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

Santer disebut sebelumnya bila Raffi positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan tim laboratorium BNN, namun Sumirat menyatakan mereka yang ditangkap itu berprofesi sebagai mahasiswa, konsultan restoran, dan pengacara.

"Mahasiswa insialnya K, konsultan restauran inisial W, pegawai swasta dua orang inisial J dan MF, ada pengacara inisial M," ujar Sumirat.

BNN mendapati barang bukti dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi di rumah presenter 'Dahsyat' itu. Dari 17 orang yang ditangkap, empat orang dikenal sebagai artis, Raffi, Wanda Hamidah, Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.

"Jadi anggota kami sudah lama mengendus aktivitas sekelompok artis yang melakukan pesta narkoba. Kita sudah dalami selama 3 bulan akhirnya subuh tadi anggota kami melakukan penangkapan dan penggeledahan salah satu artis RA," ujar Deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto, dlam jumpa pers tadi siang.

0 komentar:

Posting Komentar